Beberapa contoh Perangkat Lunak yang sudah memiliki HAKI :
- Aplikasi
Microsoft : Microsoft Office
Adobe : Adobe Photoshop
- Sistem Operasi
Microsoft : Microsoft Windows
Linus Torvald : Linux
- Bahasa Pemograman
Microsoft : Microsoft Visual Basic
Borland : Delphi
Nah itu hanya beberapa contoh dari perangkat lunak yang sudah memiliki HAKI secara UMUM, sementara HAKI itu sendiri terbagi atas beberapa jenis :
1.HAKI PL Berpemilik : Microsoft Windows, MacOS, Adobe Photoshop
2.HAKI PL Public Domain : Mp3 Player
3.HAKI PL Freeware : Winamp, Netscape Comunicator, Internet Explorer
4.HAKI PL Shareware : WinZip, Real Jukebox
5.HAKI PL Copylefted/Non-Copylefted : X Window System
6.HAKI PL Semi Bebas : PGP
Selasa, 27 Oktober 2026
Ilustrasi Pendaftaran dan Penggunaan Hak Paten
Ilustrasi Pendaftaran Paten Perangkat Lunak
Step 1 :
Pendaftaran
Mengisi formulir pendaftaran
Melampirkan contoh ciptaan dan uraian atas ciptaan yang dimohonkan
Melampirkan bukti kewarganegaraan pencipta atau pemegang hak cipta
Melampirkan surat kuasa bila melalui kuasa
Membayar biaya pendaftaran
Step 2:
Pemerksaan Administratif
Jika semua administratif yang disebutkan diatas terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka langsung akan dilakukan evaluasi
Jika administratif tidak terpenuhi / tidak lengkap maka si pemohon akan diberikan waktu tengang selama 3 bulan untuk melengkapi semua kekurangan administratif tersebut
Jika dalam waktu 3 bulan pemohon bisa melengkapi administratifnya, maka akan dilakukan Evaluasi (point 1)
Jika dalam waktu 3 bulan pemohon tidak bisa memenuhi kekurangan administratif, maka pengajuannya akan Ditolak
Step 3 :
Evaluasi
Setelah semua administratif terpenuhi, akan dilakukan evaluasi terhadap paten yang diajukan tersebut
Step 4:
Didaftarkan
Setelah dilakukan Evaluasi, dan lolos tahap evaluasi tersebut maka pengajuan paten akan didaftarkan
Step5:
Pemberian paten terhadap PL yang diajukan
Penggunaan Paten tentu saja sesuai dengan definisi dari paten itu sendiri..jadi misalkan kita mendaftrkan suatu ide disuatu negara, maka pihak lain di negara itu tidak dapat membuat sebuah karya berdasrkan ide yang telah dipatenkan tadi.kecuali jika ada perjanjian dengan pihak pemilik paten.
Perbedaan Paten dan Lisensi
Beberapa contoh Perangkat Lunak yang sudah memiliki HAKI :
- Aplikasi
Microsoft : Microsoft Office
Adobe : Adobe Photoshop
- Sistem Operasi
Microsoft : Microsoft Windows
Linus Torvald : Linux
- Bahasa Pemograman
Microsoft : Microsoft Visual Basic
Borland : Delphi
Nah itu hanya beberapa contoh dari perangkat lunak yang sudah memiliki HAKI secara UMUM, sementara HAKI itu sendiri terbagi atas beberapa jenis :
1.HAKI PL Berpemilik : Microsoft Windows, MacOS, Adobe Photoshop
2.HAKI PL Public Domain : Mp3 Player
3.HAKI PL Freeware : Winamp, Netscape Comunicator, Internet Explorer
4.HAKI PL Shareware : WinZip, Real Jukebox
5.HAKI PL Copylefted/Non-Copylefted : X Window System
6.HAKI PL Semi Bebas : PGP
- Aplikasi
Microsoft : Microsoft Office
Adobe : Adobe Photoshop
- Sistem Operasi
Microsoft : Microsoft Windows
Linus Torvald : Linux
- Bahasa Pemograman
Microsoft : Microsoft Visual Basic
Borland : Delphi
Nah itu hanya beberapa contoh dari perangkat lunak yang sudah memiliki HAKI secara UMUM, sementara HAKI itu sendiri terbagi atas beberapa jenis :
1.HAKI PL Berpemilik : Microsoft Windows, MacOS, Adobe Photoshop
2.HAKI PL Public Domain : Mp3 Player
3.HAKI PL Freeware : Winamp, Netscape Comunicator, Internet Explorer
4.HAKI PL Shareware : WinZip, Real Jukebox
5.HAKI PL Copylefted/Non-Copylefted : X Window System
6.HAKI PL Semi Bebas : PGP
Langganan:
Postingan (Atom)